Portal Resmi Pendaftaran Calon Ketua Umum KADIN Provinsi Sulawesi Selatan Periode Tahun 2026 s/d 2031

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Calon Ketua Umum

Calon Ketua Umum wajib menyampaikan Surat Pernyataan Pencalonan kepada Panitia MUPROV VIII KADIN Provinsi Sulawesi Selatan dengan melampirkan kelengkapan berkas sebagai berikut :

  1. Mengambil berkas formulir kepada Panitia MUPROV VIII KADIN Provinsi Sulawesi Selatan yang dapat diunduh melalui website resmi MUPROV VIII KADIN Provinsi Sulawesi Selatan di:
    https://www.musprovviiikadinsulsel.com/
    Periode pengambilan formulir paling lambat 31 Mei 2026 Pukul 16.00 WITA dengan membayar uang pengambilan formulir sebesar Rp200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah).

    Pembayaran ditransfer ke rekening atau langsung:

    BANK BNI
    No. Rekening: 6661010785
    Atas Nama: Bpk. Muh Taufik

  1. Melampirkan fotokopi KTP.

  2. Melampirkan fotokopi NPWP.

  3. Melampirkan KTA-B (Kartu Tanda Anggota Biasa) selama 3 (tiga) tahun berturut-turut, yaitu tahun 2024, 2025, dan 2026.

  4. Melampirkan Daftar Riwayat Hidup.

  5. Menandatangani Surat Pernyataan / Pakta Integritas Calon Ketua Umum KADIN Provinsi Sulawesi Selatan.

  6. Melampirkan visi dan misi secara tertulis yang ditandatangani di atas materai pada saat pendaftaran dan dipresentasikan pada pelaksanaan MUPROV VIII.

  7. Pernah menjadi pengurus KADIN minimal 3 tahun yang dibuktikan dengan dokumen pendukung berupa SK Kepengurusan.

  8. Melampirkan surat rekomendasi dukungan pencalonan dari minimal 6 (enam) KADIN Kabupaten/Kota definitif se-Provinsi Sulawesi Selatan yang dibuktikan dengan surat resmi dari KADIN Kabupaten/Kota terkait.

  9. Melampirkan pas foto ukuran 4x6.

  10. Mengumpulkan berkas formulir dan bukti pembayaran kepada Panitia MUPROV VIII KADIN Provinsi Sulawesi Selatan melalui email: muprovviiikadinsulsel@gmail.com . Periode pengembalian/pengumpulan formulir dimulai pada tanggal 1 Juni – 4 Juni 2026 dengan batas waktu pukul 16.00 WITA serta membayar uang pengembalian formulir sebesar Rp400.000.000 (Empat Ratus Juta Rupiah).

    Pembayaran ditransfer ke rekening atau langsung:

    BANK BNI
    No. Rekening: 6661010785
    Atas Nama: Bpk. Muh Taufik

JADWAL PENDAFTARAN

Pengambilan Formulir

s/d 31 Mei 2026

(Paling Lambat Pukul 16:00 WITA)

Pengumpulan / Submit Formulir

1 – 4 Juni 2026

(Paling Lambat Pukul 16:00 WITA)

TATA CARA PENDAFTARAN CALON KETUA UMUM

Step 1 – Pengambilan Formulir

Formulir pendaftaran dapat diambil melalui halaman website resmi musprovviiikadinsulsel.com.

Calon peserta wajib mengisi nama lengkap, alamat email, dan nomor WhatsApp aktif serta melampirkan bukti transfer pada saat proses pengambilan formulir

File formulir asli akan dikirimkan oleh panitia ke Email aktif yang telah didaftarkan pada saat pengambilan formulir.

Step 2 – Pengisian Dokumen

Calon peserta wajib mengisi formulir pendaftaran dan fakta integritas, kemudian menandatangani seluruh dokumen yang diperlukan.

Step 3 – Submit Dokumen Via Email

Calon peserta wajib submit formulir, fakta integritas dan dokumen pendukung yang telah ditandatangani serta melampirkan bukti transfer pada saat proses submit formulir.

Batas waktu pengumpulan formulir dan submit dokumen dilakukan pada tanggal 1-4 Juni 2026 melalui email : muprovviiikadinsulsel@gmail.com

Step 4 – Verifikasi Peserta

Setelah data dan dokumen peserta berhasil diverifikasi oleh panitia, peserta akan menerima konfirmasi resmi melalui Email aktif yang telah didaftarkan sebelumnya.

KADIN SULAWESI SELATAN